Gubernur Buka Musda III DAD Palangka Raya, Agenda Pilih Ketua Baru

Palangka Raya,Porosborneo.id-Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya. Acara yang berlangsung di Rujab Wali Kota Palangka Raya, Minggu (28/12/2025), ini mengusung tema “Dengan Menjunjung Tinggi Falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat, Kita Wujudkan DAD Kota Palangka Raya yang Berintegritas dan Bermartabat”.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya, Ir. Leonard S. Ampung, menjelaskan Musda III memiliki sejumlah agenda penting untuk menentukan arah organisasi ke depan.
“Musda ini bertujuan untuk menilai pertanggungjawaban pengurus DAD Kota Palangka Raya periode 2019–2024, kemudian memilih dan menetapkan Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya periode 2026–2031, serta menyusun dan menetapkan program kerja untuk lima tahun ke depan,” jelas Leonard.
Ia menekankan, keberadaan DAD Kota Palangka Raya telah memiliki landasan hukum yang kuat, yang menjadi modal penting dalam memperkuat peran kelembagaan adat. Landasan hukum tersebut merujuk pada Perda Provinsi Kalteng Nomor 1 Tahun 2010 tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Perda Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kota Palangka Raya.
“Regulasi ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan kelembagaan adat Dayak agar mampu membangun karakter masyarakat melalui pelestarian, pengembangan, serta pemberdayaan adat dan tradisi,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan harapan agar Musda III dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi.
“Saya mengucapkan selamat bermusyawarah… semoga nantinya mampu memilih ketua dan pengurus baru yang benar-benar peduli terhadap kemajuan DAD, serta memiliki kapasitas, kredibilitas, dan integritas,” pungkasnya.
(Fathia/MC plk)







