Temuan BPK Soal Pajak, Pemko Palangka Raya Janji Perbaiki dalam 60 Hari

Palangka Raya,Porosborneo.id-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan siap melaksanakan seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, yang dihadiri oleh lima kepala daerah di Kalteng.
Fairid mengakui adanya sebelas temuan beserta rekomendasinya, yang utamanya menyoroti ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak sejumlah objek. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan sistem sebenarnya sudah mulai dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kota.
Audit yang dilakukan oleh BPK kali ini berfokus pada penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang erat kaitannya dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota menargetkan seluruh proses tindak lanjut dapat diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari ke depan.
Lebih jauh Fairid menjelaskan, hasil pemeriksaan mengindikasikan masih adanya potensi pendapatan yang belum digarap secara maksimal, serta memerlukan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaannya. Ia mengidentifikasi beberapa sektor krusial yang menjadi sorotan, yakni Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta mekanisme kerja sama dan peminjaman aset daerah yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi momentum penting untuk membenahi arah pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memenuhi tuntutan otonomi fiskal.
“Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari strategi serius untuk meminimalisir kebocoran dan memastikan setiap potensi keuangan daerah terkelola dengan transparan. Kami berharap upaya ini mampu menjadi pondasi kokoh bagi Palangka Raya untuk mewujudkan kemandirian finansial yang berkelanjutan,” pungkas Fairid.
(ZA/Fathia/mcplk)







