Pangkas Birokrasi BPJS, Pemkot Palangka Raya Prioritaskan Warga Miskin

Palangka Raya Porosborneo. Id-Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan sinkronisasi data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memangkas proses birokrasi. Langkah ini, yang dipimpin langsung Wali Kota Fairid Naparin dalam rapat terbatas dengan BPJS Kesehatan, Selasa (23/12/2025), bertujuan memastikan layanan kesehatan lebih mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu.
Melalui penindaklanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, mekanisme aktivasi kepesertaan kini akan lebih cepat dan fleksibel. Sistem sebelumnya yang kaku dan hanya dapat diproses di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atau kantor BPJS akan diganti untuk memberikan kemudahan bagi warga.
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan bahwa efisiensi birokrasi menjadi fokus utama dalam perbaikan layanan publik, khususnya sektor kesehatan. “Tujuannya agar layanan lebih tepat sasaran dan efisien. Kami memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa terhambat persoalan administrasi,” tegas Fairid.
Pemerintah kota, lanjutnya, memberikan prioritas bantuan iuran kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Hingga saat ini, Pemkot Palangka Raya telah berhasil mengaktifkan lebih dari 21 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan menambah sekitar 6 ribu peserta baru.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah juga telah menyiapkan kuota cadangan sebanyak 13 ribu kepesertaan untuk situasi darurat.
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kami berharap tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan. Layanan pemerintah harus semakin responsif dan berkeadilan,” pungkas Fairid.
(Fathia/MCplk)







